TINGKATAN AJARAN GEREJA KATOLIK (1)
TINGKATAN AJARAN GEREJA KATOLIK (1)
Secara sederhana, ajaran Gereja Katolik memiliki hierarki atau tingkatan bobot otoritas yang berbeda, yang juga menentukan tingkat ketaatan yang diharapkan dari umat beriman dansanksi (konsekuensi teologis atau kanonik) jika menolaknya.Dasar dari tingkatan ini dijelaskan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), terutama dalam Kanon 750, 751, dan 752.
Berikut adalah pembagian tiga tingkatan utama ajaran tersebut:
1. Tingkat Pertama: Dogma (Kebenaran yang Diwahyukan Ilahi)
Ini adalah tingkatan ajaran tertinggi. Ini adalah kebenaran-kebenaran yang diyakini Gereja sebagai diwahyukan secara langsung oleh Allah (terkandung dalam Kitab Suci atau Tradisi Suci) dan secara infalibel (tak dapat sesat) diajukan oleh Magisterium Gereja.
Dasar Hukum: Kanon 750 § 1.
Sikap Umat: Umat wajib memercayainya dengan "iman ilahi dan katolik" (fides divina et catholica). Ini adalah persetujuan iman (assent of faith) secara penuh. Anda percaya ini benar karena Allah sendiri yang mewahyukannya.
Sanksi Jika Dilanggar: Menolak atau meragukan dogma secara sengaja dan membandel (setelah dibaptis) disebut Heresi atau Bidaah (Kanon 751). Sanksi otomatis untuk heresi adalah Ekskomunikasi (latae sententiae), yang berarti terputus dari persekutuan penuh dengan Gereja (Kanon 1364).
Dokumen dan Cara Penyampaian Dogma
Dogma diajarkan melalui dua cara:
A. Magisterium Meriah (Solemn Magisterium) Ini adalah pernyataan yang paling formal dan jarang terjadi.
Definisi Ex Cathedra oleh Paus: Ketika Paus, dalam kapasitasnya sebagai gembala dan guru tertinggi, secara definitif menyatakan suatu ajaran tentang iman atau moral.
Jenis Dokumen: Biasanya Konstitusi Apostolik.
Contoh:
Dogma Maria Dikandung Tanpa Noda (Paus Pius IX, 1854, dalam Ineffabilis Deus).
Dogma Maria Diangkat ke Surga (Paus Pius XII, 1950, dalam Munificentissimus Deus).
Dekret Konsili Ekumenis: Ketika para Uskup, dalam persekutuan dengan Paus, berkumpul dalam Konsili (seperti Konsili Nisea atau Vatikan II) dan mendefinisikan suatu kebenaran iman.
Jenis Dokumen: Kredo (Syahadat) atau Konstitusi Dogmatis dari sebuah Konsili.
Contoh:
Kredo Nisea-Konstantinopel: Mendefinisikan ke-Allahan Kristus dan Tritunggal Mahakudus.
Konsili Trente: Mendefinisikan doktrin Transubstansiasi (kehadiran nyata Kristus dalam Ekaristi).
B. Magisterium Biasa dan Universal (Ordinary and Universal Magisterium) Ini adalah ajaran yang secara konsisten dan terus-menerus diajarkan oleh semua uskup di seluruh dunia (dalam persekutuan dengan Paus) sebagai sesuatu yang harus dipegang teguh.
Contoh: Kebangkitan Kristus, pengampunan dosa melalui Sakramen Tobat, atau kejahatan aborsi. Meskipun mungkin tidak didefinisikan secara "meriah" dalam satu dokumen, ajaran ini dipegang secara universal oleh Gereja sejak awal.
2. Tingkat Kedua: Ajaran Definitif
Ini adalah ajaran-ajaran yang diajarkan secara infalibel oleh Magisterium, tetapi bukan sebagai wahyu ilahi. Ajaran ini diperlukan untuk menjaga dan menjelaskan wahyu ilahi (Dogma). Mereka memiliki hubungan logis atau historis yang erat dengan Dogma.
Dasar Hukum: Kanon 750 § 2.
Sikap Umat: Umat wajib "menerima dan memegang teguh" (firmiter amplecti et retinere). Ini juga merupakan ketaatan penuh, tetapi dasarnya bukan "iman ilahi" (karena bukan wahyu langsung), melainkan ketaatan pada otoritas Gereja yang dituntun Roh Kudus.
Sanksi Jika Dilanggar: Seseorang yang menolak ajaran ini tidak disebut "heretik" (bidaah), tetapi ia menentang ajaran Gereja Katolik (Kanon 1371). Ia berada dalam kesesatan (error) dan tidak lagi berada dalam persekutuan penuh (full communion) dengan Gereja. Ia dapat dijatuhi "hukuman yang setimpal".
Dokumen dan Contoh Ajaran Definitif
Surat Apostolik atau Dokumen Kepausan: Ketika Paus secara eksplisit menyatakan bahwa suatu ajaran harus dipegang secara definitif. Note : Tidak seluruh Surat Apostolik itu bersifat infalibel
Contoh: Surat Apostolik Ordinatio Sacerdotalis (Paus Yohanes Paulus II, 1994) yang menyatakan bahwa Gereja tidak memiliki wewenang untuk menahbiskan wanita menjadi imam, dan ajaran ini harus dipegang secara definitif oleh semua umat.
Kanonisasi Orang Kudus: Ketika Paus menyatakan seseorang adalah Kudus (Santo/Santa), ini dianggap sebagai ajaran definitif bahwa orang tersebut pasti berada di Surga.
Ajaran Historis/Logis: Contohnya, pernyataan bahwa tahbisan dalam Gereja Anglikan "tidak sah" (dinyatakan oleh Paus Leo XIII dalam Apostolicae Curae).
3. Tingkat Ketiga: Ajaran Otentik (Tidak Definitif)
Ini adalah ajaran-ajaran yang diajarkan oleh Paus atau para Uskup dalam menjalankan tugas mengajar mereka sehari-hari, tetapi tidak dimaksudkan untuk dinyatakan sebagai infalibel atau definitif. Ini adalah sebagian besar ajaran Gereja.
Dasar Hukum: Kanon 752.
Sikap Umat: Umat wajib memberikan "ketaatan religius budi dan kehendak" (obsequium religiosum intellectus et voluntatis).
Ini bukan persetujuan iman (seperti pada Dogma).
Ini berarti umat harus berusaha untuk memahami ajaran tersebut, menerimanya, dan tidak menentangnya secara publik. Umat diharapkan untuk membentuk hati nurani mereka sesuai dengan ajaran ini. Perbedaan pendapat pribadi (dissent) mungkin ada, tetapi tidak boleh diekspresikan dalam bentuk penolakan atau perlawanan publik yang membandel.
Sanksi Jika Dilanggar: Tidak ada sanksi otomatis. Namun, seseorang yang secara membandel menolak atau menentang ajaran ini di depan umum dapat ditegur atau dikenai "hukuman yang setimpal" (Kanon 1371) karena ketidaktaatan dan menimbulkan skandal. Ini bukan heresi.
Dokumen dan Contoh Ajaran Otentik
Ini adalah dokumen-dokumen Magisterium yang paling umum:
Ensiklik (Surat Edaran Paus):
Surat penting dari Paus kepada seluruh uskup (dan umat) mengenai masalah iman, moral, atau isu sosial besar. Memiliki otoritas yang sangat tinggi dan mengikat.
Contoh:
Humanae Vitae (Paus Paulus VI, 1968): Mengajarkan tentang larangan kontrasepsi buatan.
Laudato Si' (Paus Fransiskus, 2015): Mengajarkan tentang perawatan rumah kita bersama (lingkungan).
Evangelium Vitae (Paus Yohanes Paulus II, 1995): Mengajarkan tentang nilai kehidupan manusia (banyak isinya adalah Dogma/Definitif, tetapi beberapa bagian aplikatifnya adalah ajaran otentik).
Seruan Apostolik (Apostolic Exhortation):
Dokumen Paus yang bertujuan untuk mendorong, menasihati, atau memberikan panduan pastoral tentang isu tertentu. Umumnya dikeluarkan setelah Sinode Uskup. Tidak mendefinisikan doktrin baru.
Contoh: Evangelii Gaudium (Paus Fransiskus) atau Familiaris Consortio (Paus Yohanes Paulus II).Ajaran dari Dikasteri/Kongregasi Vatikan:
Dikeluarkan oleh Kongregasi/Dikasteri (departemen) Vatikan, dengan persetujuan Paus, untuk mengimplementasikan atau menjelaskan ajaran yang lebih tinggi (Dogma, Ensiklik) atau mengatur tata kelola/liturgi.
Misalnya, dokumen yang dikeluarkan oleh Dikasteri untuk Ajaran Iman.
Surat-surat Pastoral dari Konferensi Waligereja (mis. KWI) atau Uskup lokal.
Dikeluarkan oleh Uskup (atau Konferensi Waligereja) kepada umatnya di wilayah tertentu. Bersifat lokal, pastoral, atau respons terhadap isu regional
Misalnya : Surat Gembala Uskup Agung Jakarta mengenai krisis iklim.
Komentar
Posting Komentar